- PENGAWAS DAN KEPENGAWASAN
Pengawas sekolah adalah guru pegawai
negeri sipil yang diangkat dalam jabatan pengawas sekolah (PP 74 Tahun 2008).
Kepengawasan adalah kegiatan pengawas sekolah dalam menyusun program
pengawasan, melaksanakan program pengawasan, evaluasi hasil pelaksanaan program
pengawasan, evaluasi hasil pelaksanaan program dan melaksanakan pembimbingan
dan pelatihan professional guru.
- PERAN PENGAWAS SEKOLAH
Pengawas sekolah memiliki peran yang
signifikan dan strategis dalam proses dan hasil pendidikan yang bermutu di
sekolah. Dalam konteks ini peran pengawas sekolah meliputi pemantauan, supervisi,
evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut pengawas yang harus dilakukan secara
teratur dan berkesinambungan (PP 19 tahun 2005, pasal 55). Peran tersebut
berkaitan dengan tugas pokok pengawas dalam melakukan supervise manajerial dan
akademik serta pembinaan dan peran pembinaan, pemantauan dan penilaian. Peran
pengawas sekolah dalam pembinaan setidaknya sebagai teladan bagi sekolah dan
sebagai rekan kerja serasi dengan pihak sekolah dalam memajukan sekolah
binaannya. Peran pengawasan tersebut dilaksanakan dengan pendekatan supervise
yang bersifat ilmiah, klinis, manusiawi, kolaboratif, artistic, interpretative,
dan berbasis kondisi social budaya. Pendekatan ini bertujuan meningkatkan mutu
pembelajaran.
- PENGAWAS SEBAGAI TENAGA PROFESIONAL
Pengawas professional adalah pengawas
sekolah yang melaksanakan tugas pokok kepengawasan yang terdiri dari
melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial serta
kegiatan pembimbingan dan pelatihan professional guru dengan optimal yang didukung
oleh standar dimensi kompetensi prasyarat yang dibutuhkan yang berkaitan dengan
(1) pengawasan sekolah, (2) pengembangan profesi, (3) teknis professional, dan
wawasan kependidikan. Selain itu untuk meningkatkan profesionalisme pengawas
sekolah melakukan pengembangan profesi secara berkelanjutan dengan tujuan untuk
menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin komplek dan untuk lebih
mengarahkan sekolah kea rah pencapaian tujuan pendiidikan nasional yang
efektif, efisien, dan produktif.
Seorang pengawas professional dalam
melakukan tugas pengawasan harus memiliki : (1) kecermatan melihat kondisi
sekolah, (2) ketajaman analisis dan sintesis, (3) ketepatan dan kreatifitas
dalammemberikan treatment yang
diperlukan, serta (4) kemampuan berkomunikasi yang baik dengan setiap individu
di sekolah.
Karakteristik yang harus dimiliki
oleh pengawas sekolah yang professional diantaranya :
1.
Menampilkan
kemampuan pengawasan dalam bentuk kinerja.
2.
Memiliki
bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
3.
Melaksanakan
tugas kepengawasan secara efektif, dan efisien.
4.
Memberikan
layanan prima untuk semua pemangku kepentingan.
5.
Memiliki
komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan.
6.
Mengembangkan
metode dan strategikerja kepengawasan secara terus menerus.
7.
Memiliki
kapasitas untuk bekerja secara mandiri.
8.
Memiliki
tanggung jawab profesi.
9.
Mematuhi kode
etik profesi pengawas.
10. Memiliki
komitmen dan menjadi anggota organisasi profesi kepengawasan sekolah.
No comments:
Post a Comment