Sunday, 13 April 2014

PENGAWAS SEKOLAH PROFESIONAL




  1. PENGAWAS DAN KEPENGAWASAN
Pengawas sekolah adalah guru pegawai negeri sipil yang diangkat dalam jabatan pengawas sekolah (PP 74 Tahun 2008). Kepengawasan adalah kegiatan pengawas sekolah dalam menyusun program pengawasan, melaksanakan program pengawasan, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, evaluasi hasil pelaksanaan program dan melaksanakan pembimbingan dan pelatihan professional guru.

  1. PERAN PENGAWAS SEKOLAH
Pengawas sekolah memiliki peran yang signifikan dan strategis dalam proses dan hasil pendidikan yang bermutu di sekolah. Dalam konteks ini peran pengawas sekolah meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut pengawas yang harus dilakukan secara teratur dan berkesinambungan (PP 19 tahun 2005, pasal 55). Peran tersebut berkaitan dengan tugas pokok pengawas dalam melakukan supervise manajerial dan akademik serta pembinaan dan peran pembinaan, pemantauan dan penilaian. Peran pengawas sekolah dalam pembinaan setidaknya sebagai teladan bagi sekolah dan sebagai rekan kerja serasi dengan pihak sekolah dalam memajukan sekolah binaannya. Peran pengawasan tersebut dilaksanakan dengan pendekatan supervise yang bersifat ilmiah, klinis, manusiawi, kolaboratif, artistic, interpretative, dan berbasis kondisi social budaya. Pendekatan ini bertujuan meningkatkan mutu pembelajaran.

  1. PENGAWAS SEBAGAI TENAGA PROFESIONAL
Pengawas professional adalah pengawas sekolah yang melaksanakan tugas pokok kepengawasan yang terdiri dari melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial serta kegiatan pembimbingan dan pelatihan professional guru dengan optimal yang didukung oleh standar dimensi kompetensi prasyarat yang dibutuhkan yang berkaitan dengan (1) pengawasan sekolah, (2) pengembangan profesi, (3) teknis professional, dan wawasan kependidikan. Selain itu untuk meningkatkan profesionalisme pengawas sekolah melakukan pengembangan profesi secara berkelanjutan dengan tujuan untuk menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin komplek dan untuk lebih mengarahkan sekolah kea rah pencapaian tujuan pendiidikan nasional yang efektif, efisien, dan produktif.
Seorang pengawas professional dalam melakukan tugas pengawasan harus memiliki : (1) kecermatan melihat kondisi sekolah, (2) ketajaman analisis dan sintesis, (3) ketepatan dan kreatifitas dalammemberikan treatment yang diperlukan, serta (4) kemampuan berkomunikasi yang baik dengan setiap individu di sekolah.
Karakteristik yang harus dimiliki oleh pengawas sekolah yang professional diantaranya :
1.      Menampilkan kemampuan pengawasan dalam bentuk kinerja.
2.      Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
3.      Melaksanakan tugas kepengawasan secara efektif, dan efisien.
4.      Memberikan layanan prima untuk semua pemangku kepentingan.
5.      Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan.
6.      Mengembangkan metode dan strategikerja kepengawasan secara terus menerus.
7.      Memiliki kapasitas untuk bekerja secara mandiri.
8.      Memiliki tanggung jawab profesi.
9.      Mematuhi kode etik profesi pengawas. 
10. Memiliki komitmen dan menjadi anggota organisasi profesi kepengawasan sekolah.

No comments:

Post a Comment